twitter


I. PENDAHULUAN
Kesehatan atau hidup sehat adalah hak setiap orang, oleh sebab itu kesehatan, baik individu, kelompok maupun masyarakat merupakan asset yang harus di jaga, dilindungi bahkan harus ditingkatkan.

Setiap orang baik secara individu, kelompok maupun masyarakat dimana saja dan kapan saja mempunyai hak untuk hidup sehat atau memperoleh perlindungan kesehatan. Sebaliknya, setiap orang baik individu, kelompok maupun masyarakat mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melindungi dan menjaga kesehatan dirinya dari segala ancaman penyakit dan masalah kesehatan lainnya.

Sebagai perwujudan dari kewajiban dan tanggung jawabnya dalam memelihara dan melindungi kesehatannya, setiap orang, baik individu, kelompok atau masyarakat harus mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk memelihara dan melindungi kesehatan mereka sendiri (kemandirian/self reliance). Dengan kata lain, masyarakat yang berdaya sebagai hasil dari pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat mandiri, demikian juga individu atau kelompok yang berdaya, juga individu atau kelompok mandiri.

Pengembangan masyarakat secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat dan pengorganisasian masyarakat.

Dari devinisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pengembangan masyarakat, yaitu pengembangan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat dan mengorganisir masyarakat. Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, mencari informasi, bertani dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu/masyarakat.

Perilaku yang yang perlu di ubah adalah perilaku yang tentunya merugikan individu atau msyarakat itu sendiri yang akan menghambat peningkatan kesejahteraannya. Contoh yang yang sering kita temui dalam seperti ibu hamil tidak boleh makan telur, anak tidak perlu sekolah, membicarakan rencana pembangunan desa hanya kaum laki-laki saja, dan lain sebagainya.

Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelolah kegiatan atau program yang mereka kembangkan, disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan dan lain-lain. Lembaga-lembaga yang ada sebaiknya perlu dilibatkan karena lembaga inilah yang sudah mapan, tinggal meningkatkan kemampuannya saja.

II.   PEMBAHASAN

A.   DEVINIS.  Pengorganisasian masyarakat adalah konsep yang sudah dikenal dan dipakai oleh para pekerja sosial di Amerika pada akhir tahun 1800, sebagai upaya koordinatif memberikan pelayanan kepada imigrasi, kelompok miskin yang baru datang (Garvin dan Cox).
Dalam pengorganisasian terkandung tiga aspek penting yaitu :

1. Proses.
a. Merupakan proses yang terjadi secara sadar, tetapi mungkin juga tidak .

b. Dalam proses ditemukan unsur-unsur kesukarelaa. Kesukarelaan timbul karena keinginan untuk memenuhi kebutuhan sehingga mengambil inisiatif atau prakarsa untuk mengatasinya.

c. Kesukarelaan juga terjadi karena dorongan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kelompok atau masyarakat.

d. Kesadaran terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi biasanya ditemukan pada segelintir orang yang kemudian melakukan upaya menyadarkan masyarakat untuk mengatasinya.

2. Masyarakat.    Masyarakat dapat diartikan sebagai :

a. Kelompok yang mempunyai batas-batas geografis: Desa, kelurahan, kecamatan, dst.

b. Suatu kelompok dari mereka yang mempunyai kebutuhan bersama dari kelompok yang lebih besar.

c. Kelompok kecil yang menyadari suatu masalah harus dapat menyadarkan kelompok yang lebih besar.

d. Kelompok yang secara bersama-sama mencoba mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhannya.

3. Berfungsinya Masyarakat.    Untuk dapat memfungsikan masyarakat, maka harus dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

a. Menarik orang-orang yang mempunyai inisiatif dan dapat bekerja untuk membentuk kepanitiaan yang akan menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

b. Membuat rencana kerja yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.

c. Melakukan upaya penyebaran rencana atau kampanye untuk mensukseskan rencana tersebut

Menurut “Adi Sasongko (1978)”, langkah-langkah yang harus ditempuh dalam Pengorganisasian Masyarakat adalah :

1. Persiapan Sosial.    Tujuan persiapan sosial adalah mengajak berpartisipasi atau peran serta masyarakat sejak awal kegiatan, sampai dengan perencanaan program, pelaksanaan hingga pengembangan program kesehatan masyarakat. Kegiatan-kegiatan dalam persiapan sosial ini lebih ditekankan kepada persiapan-persiapan yang harus dilakukan baik aspek teknis, administratif dan program-program kesehatan yang akan dilakukan.

a. Tahap Pengenalan Masyarakat.  Dalam tahap awal ini kita harus datang ketengah-tengah masyarakat dengan hati yang terbuka dan kemauan untuk mengenal sebagaimana adanya, tanpa disertai prasangka buruk sambil menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan.

b. Tahap Pengenalan Masalah.  Dalam tahap ini dituntut suatu kemampuan untuk dapat mengenal masalah-masalah yang memang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Beberapa pertimbangan yang dapat digunakan untuk menyusun skala prioritas penanggulangan masalah adalah :

1) Beratnya Masalah. Seberapa jauh masalah tersebut menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.

2) Mudahnya Mengatasi.

3) Pentingnya Masalah bagi Masyarakat, yang paling berperan disini adalah subyektivitas masyarakat sendiri dan sangat dipengaruhi oleh kultur budaya setempat.

4) Banyaknya Masyarakat yang Merasakan Masalah,misalnya perbaikan gizi, akan lebih mudah dilaksanakan diwilayah yang banyak balitanya.

c. Tahap Penyadaran Masyarakat.   Tujuan tahap ini adalah menyadarkan masyarakat agar mereka tentang tahu dan mengerti masalah-masalah kesehatan yang mereka hadapi sehingga dapat berpartisipasi dalam penanggulangannya serta tahu cara memenuhi kebutuhan akan upaya pelayanan kesehatan sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada.

Agar masyarakat dapat menyadari masalah dan kebutuhan mereka akan pelayanan kesehatan, diperlukan suatu mekanisme yang terencana dan terorganisasi dengan baik, untuk itu beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat :

a. Lokakarya Mini Kesehatan.

b. Musyawarah Masyarakat Desa. (MMD).

c. Rembuk Desa.

2. Pelaksanaan.   Setelah rencana penanggulangan masalah disusun dalam lokakarya mini, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat adalah :

a. Pilihlah kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

b. Libatkan masyarakat secara aktif dalam upaya penanggulangan masalah.

c. Kegaitan agar disesuaikan dengan kemampuan, waktu, sumber daya yang tersedia di masyarakat.

d. Tumbuhkan rasa percaya diiri masyarakat bahwa mereka mempunyai ke mampuan dalam penanggulagan masyarakat.

3. Evaluasi.   Penilaian dapat dilakukan setelah kegiatan dilaksanakan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Dalam penilaian dapat dilakukan dengan :

a. Penilaian selama kegiatan berlangsung.

1. Disebut juga penilaian formatif= monitoring.

2. Dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan kegiatan yang telah dijalankan apakah telah sesuaI dengan
perencanaan penanggulangan masalah yang telah disusun.

b. Penilaian setelah Prgram selesai dilaksanakan.

1. disebut juga penilaian sumatif= penilaian akhir program.

2. Dilakukan setelah melalaui jangka waktu tertentu dari kegiatan yang dilakukan.

3. Dapat diketahui apakah tujuan atau target dalam pelayanan kesehatan telah tercapai atau belum.

4. Perluasan.

Perluasan merupakan pengembangan dari kegiatan yang dilakukan dan dapat dilaksankan dalam 2 cara :

a. Perluasan Kuantitatif.  Perluasan dengan menambah jumlah kegiatan yang dilakukan, baik pada wilayah setempat maupun pada wilayah lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

b. Perluasan Kualitatif.   Perluasan dengan meningkatkan mutu atau kualitas kegiatan yang telah dilaksankan sehingga dapat nmeningkatkan kepuasan dari masyarakat yang dilayani.


B. PENGEMBANGAN MASYARAKAT.
Setiap usaha yang bertujuan untuk mengembangkan masyarakat hendaknya menempu langkah-langkah sebagai berikut :

1. Ciptakan kondisi agar potensi/kemampuan masyarakat setempat dapat dimanfaatkan dan dikembangkan. Potensi setempat seringkali tidak dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat karena adanya berbagai hambatan. Oleh karena itu diperlukan kemampuan mengenal
hambatan-hambatan ini untuk selanjutnya bersama masyarakat menciptakan suatu kondisi agar potensi yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup.

2. Tingkatkan mutu potensi yang ada. Tergalinya potensi setempat harus diikuti dengan penigkatan mutu agar dapat diperoleh manfaat yang optimal. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan mengikutsertakan masyarakat setempat sejak awal kegiatan hingga pelaksanaan dan perluasan kegiatan dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat non formal.

3. Usahakan kelangsungan kegiatan yang sudah ada. Terlaksananya kegiatan sebagai wujud pemanfaatan potensi yang ada bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi harus diusahakan agar kegiatan tersebut tidak berhenti begitu saja tetapi dikuti dengan kegiatan-kegiatan lain sebagai hasil daya cipta masyarakat. Untuk itu yang perlu diperhatikan adalah :

a. Setiap kegiatan harus menimbulkan kepuasan agar timbul gairah dan daya cipta dari seluruh komponen masyarakat.

b. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus berkelanjutan.

c. Harus ada latihan untuk pembentukan kader yang diikuti dengan usaha meningkatkan keterampilan.

4. Tingkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tujuan akhir dari peningkatan pengembangan masyarakat adalah agar proses pengembangan tersebut mampu menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan bertitik tolak dari pengertian tentang pengembangan masyarakat seperti telah diuraikan tersebut diatas, maka masyarakat merupakan subjek dari kegiatan yang menjadi sasaran kegiatan.

Peranan lembaga dari luar hanyalah sebagai perangsang agar proses yang terjadi berjalan secara optimal. Dengan demikian, maka penjabarannya secara operasional dilaksanakan dengan cara :

a. Berikan kesempatan agar masyarakat sendiri yang menentukan masalah kesehatannya, baik yang dihadapi secara individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat.

b. Berikan kesempatan agar masyarakat sendiri yang membuat analisa dan kemudian menyusun perencanaan penanggulangan masalah.

c. Berikan kesempatan agar masyarakat sendiri yang mengorganisir diri untuk melaksanakan usaha perbaikan tersebut.

d. Dalam proses ini sedapat mungkin digali sumber-sumber daya yang ada dalam masyarakat sendiri dan kalau betul-betul diperlukan dimintakan bantuan dari luar.

Dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek kegiatan, maka tujuan yang diinginkan dalam pengembangan masyarakat adalah :

a. Menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri.

b. Menimbulkan rasa bangga, semangat dan gairah kerja.

c. Meningkatkan dinamika masyarakat untuk membangun.

d. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam program pengembangan masyarakat, terkandung unsur-unsur penting sebagai berikut :

a. Program terencana dan terfokus pada kebutuhan-kebutuhan menyeluruh dari masyarakat yang bersangkutan.

b. Mendorong swadaya masyarakat.

c. Adanya bantuan teknis dari pemerintah maupun badan-badan swadaya atau organisasi-organisasi sukarela yang meliputi tenaga atau personel, peralatan, bahan dan dana bersifat sementara dan tidak menimbulkan ketergantungan.

d. Mempersatukan berbagai spesialisasi seperti kesehatan, pertanian, peternakan, pendidikan dll untuk membantu masyarakat.

Pengembangan masyarakat adalah proses memampukan masyarakat ‘dari, oleh dan untuk’ masyarakat itu sendiri berdasarkan kemampuan sendiri. Secara terperinci prinsif-prinsif pemberdayaan masyarakat , khususnya bidang kesehatan dapat diuraikan sebagai berikut :

a. Menumbuhkembangkan potensi masyarakat.

b. mengembankan gotong royong masyarakat.

c. menggali konstribusi masyarakat.

d. menjalin kemitraan.

e. Desentralisasi.

C. PETUGAS PPM
Dari uraian diatas tersebut dapat disimpulkan bahwa petugas kesehatan dalam pengembangan dan pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan adalah bekerjasama dalam masyarakat bukan bekerja untuk masyarakat. Oleh karena itu peran petugas atau sektor kesehatan adalah :

1. Menfasilitasi masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan atau program-program pengembangan, misalnya masyarakat ingin membangun pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah menfasilitasi pertemuan-pertemuan anggota masyarakat dengan pemerintah daerah setempat dan pihak lain yang dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.

2. Memotifasi masyarakat untuk bekerja sama atau bergotong royong dalam melaksanakan kegiatan atau program bersama untuk kepentingan berdama di dalam masyarakat tersebut.

3. Mengalihkan pengetahuan teknologi dan keterampilan kepada masyarakat agar sumber daya yang ada baik sumber daya manusia maupun suber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka kemandirian mereka.

Untuk menentukan seseorang sebagai “Commuity Worker” atau “ Promotor Kesehatan Desa (Promokesa)”, harus memiliki sebagai berikut :

1. Mampu menggunkan berbagai pendekatan kepada masyarakat sehingga dapat menarik kepercayaan masyarakat.

2. Mampu mengajak masyarakat untuk bekerjasama serta membangun rasa saling percaya antara petugas dan masyarakat.

3. Mengetahui dengan baik sumber daya dan sumber alam yang ada di masyarakat yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan memecahkan masalah.

4. Mampu berkomunikasi secara baik dengan masyarakat, menggunakan metode dan teknik komunikasi yang disesuaikan dengan keadaan masyarakat sehingga informasi dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh masyarakat.

5. Mempunyai kemampuan profesional dalam berhubungan dengan masyarakat baik formal leader maupun informal leader.

6. Mempunyai pegetahuan tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat dan keadaan lingkungannya.

7. Mempunyai pengetahuan dan keterampian tentang kesehatan yang dapat diajarkan kepada masyarakat.

8. Mengetahui dinas-dinas terkait dan ahli yang ada di wilayah tersebut untuk dimintakan bantuan keikutsertaannya dalam memecahkan masalah masyarakat.

D. MODEL-MODEL PPM
Jack Rothman mengartikan pengorganisasian masyarakat sebagai bentuk intervesi pada tingkat masyarakat yang diarahkan pada peningkatan atau perubahan lembaga masyarakat dan pemecahan masalah-masalah. Berdasarkan pengertian tersebut, Rothman membedakan tiga model pengorganisasian masyarakat, yaitu :

1. Model A (Locality Development / Pengembangan Lokal), adalah kegiatan yang berorientasi pada proses, tujuannya adalah memberikan pengalaman belajar pada masyarakat, menekankan pentingnya konsesus/kesepakatan, kerjasama, membangun identitas, kepedulian dan kebanggaan sebagai anggota masyarakat. Proses pengorganisasian masyarakat dapat optimal jika adanya partisipasi masyarakat dalam menetapkan tujuan dan pelaksanaan tindakan.

2. Model B (Social Planning / Perencanaan Sosial), adalah kegiatan yang mementingkan tercapainya tujuan, metoda pemecahan masalah yang bersifat rasional, emphiris. Proses menekankan pada aspek teknis dalam penyelesaian masalah dengan melalui perencanaan yang baik dan rasional, sedangkan partisipasi masyarakat sifatnya bervariasi tergantung dari permasalahan yang dihadapi.

3. Model C (Social Action / Aksi Sosial), adalah kegiatan yang mempunyai tujuan mengadakan perubahan mendasar pada lembaga kemasyarakatan. Sasaran utamanya adalah penataan kembali sturktur kekuasan, sumber-sumber dan proses pengabilan keputusan.

Kelemahannya :

1. Locality Development, sulitnya mendapatkan dukungan/partisipasi apabila bukan berasal dari wilayah geografis yang sama.

2. Social Planning, menbutuhkan tenaga ahli teknis dari luar, membuat masyarakat tidak mempunyai kemampuan untuk memecakan masalah.

Ciri ciri masing masing model

1.. Tujuan.   Dibedakan antara tujuan yang berorientasi kepada penugasan (task) dan kepada proses. Orientasi pada penugasan akan menekankan pada penyelesaian tugas –tugas yang diberikan untuk penyelesaian masalah-masalah tertentu. Orientasi pada preses akan menekankan pembinaan kerjasama, partisipasi dan kepamimpinan setempat.


Model A : Berorientasi pada proses, telihat dari banyaknya penggunaan metode dinamika kelompok.

Model B : Berorientasi pada penugasa.

Model C : Kadang-kadang berorientasi pada proses, kadang-kadang berorientasi pada penugasan.

2. Strategi dasar.

Model A : Pencapaian konsensus dan menghindari konfllik.

Model B : Pemecahan masalah secara rasional dan logis, untuk itu perlu mengumpulkan data dan analisa data sebelum membuat perencanaan yang baik.

Model C : Memanfaatkan konflik, konfrontasi dan aksi langsung.

3. Peran petugas.

Model A : Petugas berperan sebagai enabler, yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengalami proses belajar, melalaui kegiatan pemecahan masalah.

Model B : Petugas berperan sebagai seorang ahli (expert) dengan kemampuan teknis untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.

Model C : Petugas berperan sebagai aktifis yang mampu memanfaatkan media massa dan dukungan politis.

4. Orientasi pada struktur kekuasaan

Model A : diikut sertakan sebagai patner dalam usaha mencapai tujuan.

Model B : penguasa merupakan sponsor.

Model C : struktur kekuasaan dijadikan sebagai sasaran perubahan.

E. MOBILISASI MASYARAKAT.
Mobilisasi merupakan pengerahan seluruh anggota masyarakat untuk ikut aktif dalam suatu usaha demi kepentingan bersama. Dalam masyarakat jawa terkenal dengan istilah “gugur gunung” yang berarti bersama-sama bergerak dalam menangai suatu proyek bersama untuk kepentingan semua orang.

Dalam masyarakat yang heterogen, kemungkinan untuk melakukan mobilisasi langsung menjadi kurang efektif dan terlalu lama, jalan lain yang kemungkinan dapat mengantisifasi hal tersebut adalah dengan pendekatan melalui organisasi-organisasi mayarakat yang ada, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Membuat daftar organisasi yang ada.

2. Mengetaui kegiatan utama dan mengenal tokohnya.

3. Menganalisa kemungkinan yang mendukung ataupun yang menghambat program.

4. Membuat perkiraan kemungkinan hal-hal yang dapat membantu program dari setiap organisasi.

5. Mengatur strategi agar organisasi-organisasi yang netral dapat segera diajak masuk dalam program dan menetralisir organisasi-organisasi lain yang menentang.

Partisipasi yang dibutuhkan adalah partisipasi yang bertanggung jawab, bukan asal ikut ramai-ramai tanpa mengetahui apa yang sebenarnya harus dilakukan dan untuk apa ikut dalam usaha bersama itu. Partisipasi akan dapat mencapai hasil yang optimal apabila masing-masing telah mengetahui dengan jelas apa yang diharapkan dari kegiatan bersama tersebut. Peranan yang diharapkan dari organisasi setempat sanga luas, diantaranya :

1. Pemberian fasilitas fisik, seperti : ruang untuk pertemuan, alat transportasi, dll.

2. Pemberian fasilitas non fisik, seperti : wibawa, mekanisme control, dukungan moral, bantuan pikiran, dll.

Di negara-negara yang sedang berkembang ,hamper sebagian besar warga masyarakatnya berada pada tingkata pendidikan dan sosial ekonomi rendad.hal ini mengakibatkan “terpendamnya”potensi-potensi yang sebenarnya dimiliki oleh masyarakat untuk meningkatkan tarap hidupnya. Oleh karena itu dapat di pahami bahwa dalam keadaan seperti ini, prakarsa pembangunan hamper selalu dimulai oleh aparat pemerintah.

F. KADER DESA.

1. Pengertian.   Kader desa adalah: tenaga sukarela yang terdidik dan terlatih dalam bidang tertentu, yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat dan merasa berkewajiban untuk melaksanakan, meningkatkan,dan membina kesejahtraan masyarakat dengan rasa ikhlas tanpa pamrih dengan di dasari panggilan untuk melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan.

Bertitik tolak dari pengertian ini maka kaderd desa adalah wakil dari maysarakat yang akan merumuskan segala hal yang menjadi kebutuhan dari masyarakatdan melakukan usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan ter sebut.kader desa akan menjadi “agent of change”. Yang akan membawa norma-norma tradisional masyarakat mereka.

2. Optimalisasi potensi kader desa.   Beberapa cara/langkah-langkah untuk mengoptimalkan potensi kader desa antara lain :

a.. Jangan terlalu ketat membuat pembatasan-pembatasan.

b. Pembinaan kader desa harus dilakukan secara positif dan berkesinambungan.

c. Menumbuhkan dan mengembangkan system yang dapat menunjang peran kader desa.

3. Keuntungan kader desa.

Keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat dengan adanya kader desa :

a. Meningkatkan kualitas kemampuan hingga menumbuhkan pemimpin dan kepemimpinan baru dalam masyarakat.

b. Masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan/fasilitas yang disediakan dengan lebih optimal.

c. Keterlibatan masyarakat dalam program menjadi lebih besar sehingga ikut berperan secara aktif dalam menyusun tujuan yang ingin dicapai.

Keuntungan yang diperoleh lembaga yang mensponsori program dengan adanya kader adalah

a. Program dapat dikerjakan kader dan menekan biaya.

b. Daya jangkau program menjadi lebih luas dengan tambahan tenaga kader.

c. Cara pelaksanaan kegiatan/program dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat (karena kader bersal dari masyarakat setempat yang telah dipilih oleh masyarakat dan pamong setempat).

11 komentar:

  1. permisi.....mo di copy

  1. Assalamualaikum Wr.WB.

    Mba Iis, mohon ijin di copy.

    Makasih

    Wasalam


    Agus

  1. assalmlkm...
    mf bu, mhon izin copy ya?
    mini mau buat tugas di kampus.
    terimakasis bu.

    wassalam
    ( mini )

  1. ass.bu izin copy y?makacciiiih, muat catatan yg lain jg donk please????

  1. ass.mintha untuk copy ya krn untuk tugas ku.
    makasih yah...........;)

    wassalam
    (lulun)

  1. ijin copy ya buat tugas
    makasih :)

  1. maaf ijin untuk mengcopii.. makasii.. :)

  1. yang mau copy silahkan aja... tapi jangan lupa kommennya ya...

  1. APAKAH ANDA PERCAYA BAHWA SEBAIK-BAIK ORANG ADALAH YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN..

    BILA YA LANJUTKAN .. SLAMAT BERIBADAH KPD ALLAH....

  1. izin kopas gan

  1. KOPI SATU GAN, SAMA TEH MANIS JANGAN PAKE GULA

Posting Komentar